Legalisir Salinan Ijazah Unhas

Hari ini saya mendapat pengalaman baru ketika ingin melegalisir fotocopy Ijazah di Unhas (universitas Hasanuddin). Tepatnya di Fakultas Teknik Unhas. Sebenarnya saya termasuk orang yang tidak terlalu terampil dalam mengurus berkas-berkas seperti ini. Namun karena butuh untuk sebuah keperluan, yaa mau diapa lagi, hal ini harus dilakukan.

Sekedar berbagi informasi, jika ada yang belum tahu apa itu legalisir mungkin saya bisa jelaskan berdasarkan pemahaman saya. Legalisir adalah metode yang digunakan untuk memastikan keabsahan salinan sebuah dokumen. Sebuah salinan yang telah dilegalisir membuktikan bahwa salinan tersebut sesuai dengan yang aslinya. Dengan demikian dapat dijadikan berkas administrasi pengganti dokumen yang asli. Legalisir biasa juga disebut pengesahan. Legalisir salinan masih banyak digunakan di berbagai instansi saat ini meskipun sebenarnya salinan data digital sudah bisa digunakan. Namun kebanyakan instansi masih menggunakan salinan fisik yang telah dilegalisir sebagai syarat administrasi. Nah, salah satu salinan dokumen yang sering dilegalisir yaitu ijazah.

Kembali ke judul kita, hehehe,, saya datang ke kantor fakultas untuk melegalisir salinan (fotocopy) ijazah saya. Prosedur biasanya alumni cukup datang bawa salinan ijazah dan ijazah asli, bayar ke tata usaha sebanyak jumlah lembar salinan yang akan dilegalisir (daftar tarif layanan unhas bisa dilihat di sini) dan kita sudah bisa mengambil salinan yang telah dilegalisir keesokan harinya. Namun hari ini ada yang berbeda. Entah kapan mulainya, tapi pembayaran biaya legalisir harus disetor melalui bank BNI yang akan ditransfer langsung ke rekening rektor. Walhasil saya harus menuju ke BNI yang ada di pintu 2 Unhas depan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk membayar dan kemudian kembali lagi ke fakultas untuk menyetor salinan ijazah yang akan dilegalisir.

Mungkin pengalaman ini bisa menjadi pedoman teman-teman khususnya alumni Fakultas Teknik Unhas jika ingin melegalisir ijazahnya. Jangan sampai harus bolak-balik seperti yang saya alami. Lumayan menyita waktu dan tenaga. Semoga Bermanfaat

2 thoughts on “Legalisir Salinan Ijazah Unhas

    1. 5000 ribu perlembar mbak. Jadi biasanya minimal 50 ribulah. Tapi kalo transfer begini jadi jelas kalo uangnya masuk ke rekening rektor. Bukan kantong pegawai tata usaha 😀

      Like

Leave a comment